Logo

Desa Sidomulyo

Kabupaten Banyuasin

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Pelayanan Pemutihan dan Pembayaran Pajak Hadir di Desa Sidomulyo, Kecamatan Air Kumbang

Pelayanan Pemutihan dan Pembayaran Pajak Hadir di Desa Sidomulyo, Kecamatan Air Kumbang

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 15 kali

Pelayanan Pemutihan dan Pembayaran Pajak Hadir di Desa Sidomulyo, Kecamatan Air Kumbang

Sidomulyo, Air Kumbang — Kabar baik bagi masyarakat Desa Sidomulyo dan sekitarnya! Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui UPTB Samsat Banyuasin kembali menghadirkan layanan jemput bola berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor dan pelayanan pembayaran pajak langsung di desa.

Pelayanan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, khususnya bagi wajib pajak kendaraan bermotor.

Pemutihan pajak adalah kebijakan pemerintah daerah yang memberikan penghapusan denda atau sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya program ini, masyarakat cukup membayar pokok pajak tanpa dikenakan denda, sehingga dapat meringankan beban pembayaran.

Pelayanan ini dilaksanakan langsung di Balai Desa Sidomulyo, Kecamatan Air Kumbang. Adapun jadwal pelaksanaan dapat berubah menyesuaikan agenda dari pihak Samsat, namun secara umum kegiatan ini dilakukan secara berkala, dengan pengumuman yang disampaikan melalui perangkat desa atau media sosial resmi desa dan kecamatan.

Layanan yang Tersedia:

  1. Pembayaran Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor

  2. Pemutihan Denda Pajak (penghapusan sanksi administratif)

  3. Konsultasi Pajak dan Informasi Terkait Administrasi Kendaraan

Syarat Pembayaran Pajak:

Untuk melakukan pembayaran pajak atau mengikuti program pemutihan, warga diimbau membawa dokumen sebagai berikut:

  • KTP asli sesuai nama di STNK

  • STNK asli

  • Uang tunai sesuai jumlah tagihan pajak

Manfaat Langsung Bagi Masyarakat

Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Samsat. Selain menghemat waktu dan biaya, program pemutihan juga menjadi kesempatan emas bagi warga yang menunggak pajak untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa terkena denda.

Kepala Desa Sidomulyo mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. "Kami menyambut baik pelayanan ini karena sangat membantu masyarakat. Semoga bisa terus dilaksanakan rutin setiap tahunnya," ujarnya.


Ayo Bayar Pajak, Hindari Denda!

Dengan membayar pajak tepat waktu, Anda turut berkontribusi dalam pembangunan daerah. Pajak Anda akan kembali untuk membiayai infrastruktur, layanan publik, dan program sosial lainnya di Kabupaten Banyuasin.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Sidomulyo

Kecamatan Air Kumbang

Kabupaten Banyuasin

Provinsi Sumatera Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia