Invalid Date
Dilihat 194 kali
Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) menjadi salah satu pilar yang seharusnya dapat diandalkan dalam memajukan perekonomian desa yang akan berimbas pada peningkatan Pendapatan Asli Desa serta kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dasar pemikiran itulah yang membuat Kepala Desa Sidomulyo mencoba berbagai strategi dalam upayanya mengembangkan BUM Desa menjadi sebuah badan usaha yang maju dan modern, salah satunya dengan menggunakan teknologi berbasis digital dalam memasarkan produk-produk yang dihasilkan BUM Desa.
Rahmat SP, Kepala Desa Sidomulyo membenarkan bahwa BUM Desa yang ada di wilayahnya mulai menggunakan teknologi berbasis digital untuk memasarkan produk-produk yang dihasilkan seperti olahan hasil perikanan, berbagai macam kripik dan mpek-mpek.
"Produk-produk itu kini mulai dikenal masyarakat luas, yang awalnya hanya seputaran desa kini mulai dikenal di daerah-daerah lain, ini berkat penerapan teknologi digital yang saat ini terus kami kembangkan," ujar Rahmat.
Digitalisasi di Desa Sidomulyo saat ini memang tengah dikembangkan secara serius oleh Pemerintah Desa Sidomulyo, termasuk BUM Desa Makmur Mulyo Sidomulyo yang didirikan pada 10 Juni 2022 Sistem informasi yang diterapkan dalam BUM Desa secara online, tidak hanya sebatas etalase tampilan produk-produk, tetapi juga dengan beberapa fitur tambahan antara lain info profil BUM Desa, manajemen stok barang, data analisa penjualan dan laporan keuangan BUMDES. Bahkan segera akan hadir fitur layanan PPOB yaitu pembelian dan pembayaran secara elektronik seperti pulsa, token listrik, BPJS dan pembayaran lainnya.
Menurut Rahmat, pelaksanaan BUM Desa ini mesti disesuaikan dengan karakter, kebutuhan dan potensi desa. BUM Desa juga merupakan institusi ekonomi di tingkat desa yang diupayakan sebagai sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BUM Desa menjadi bagian penting dari bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa sejak dimasukkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 dan di revisi dalam PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Peraturan Pemerintah (PP) tentang Badan Usaha Milik Desa yang ditetapkan Tanggal 02 Februari 2021.
Untuk itulah Rahmat mengaku tak ingin main-main dengan dengan BUM Desa Makmur Mulyo Sidomulyo yang telah resmi berbadan hukum dengan Nomor AHU-04463.AH.01.33.TAHUN 2022.
"Saya ingin BUM Desa membuka kesempatan seluas-luasnya bekerjasama dengan seluruh UMKM dan para pelaku usaha lainnya di Sidomulyo untuk dapat menjadi sentra pengembangan program ekonomi masyarakat dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dan bertanggung jawab terhadap masyarakat. InsyaaAllah dengan digitalisasi BUM Desa kami siap untuk menjangkau pasar yang lebih luas," jelas Rahmat.
Bagikan:
Desa Sidomulyo
Kecamatan Air Kumbang
Kabupaten Banyuasin
Provinsi Sumatera Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini