BANYUASIN – Kepala Desa (Kades) Sidomulyo Kecamatan Air Kumbang Kabupaten
Banyuasin Rahmat SP membantah galian yang berada di wilayahnya merupakan galian C.
Dia mengatakan, galian tersebut merupakan galian kolam yang telah disepakati bersama warga
dan tanahnya merupakan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.
“Tanah galian itu dibagi secara gratis di setiap desa yang ada di Kabupaten Banyuasin, terkhusus
bagi yang terdekat dengan lokasi,” kata Rahmat saat diwawancarai awak media, Kamis
(24/8/2023).
Rahmat menjelaskan, tanah dari galian tersebut diperuntukkan bagi desa yang membutuhkan
untuk membangun jalan, menambal jalan berlobang dan lain sebagainya.
“Ini merupakan program dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin. Bagi desa yang
membutuhkan tanah, kita persilahkan untuk mengajukan proposal ke Dinas PU,” terang dia.
Hanya saja, lanjut Rahmat, bagi desa yang membutuhkan tanah harus menanggung biaya
akomodasi.
“Pemkab hanya menyediakan tanah dan alat berat. Untuk semua biaya, ditanggung pemerintah
desa. Sudah berjalan sekitar 2 bulan, sekitar 400 sampai 500 mobil dump truk tanah yang
keluar,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Karang Taruna Dusun II Desa Sidomulyo Taufik Hidayat mengatakan, galian
tersebut memberikan dampak yang positif dan membantu bagi masyarakat.
“Iya sangat bagus. Tanah itu untuk membangun jalan, lorong-lorong yang jalannya rusak.
Memang dipergunakan sebagaimana mestinya. Jadi kami masyarakat desa sangat terbantu,”
ungkapnya.
(Sumber: beritakajang.com)
Bagikan:
Desa Sidomulyo
Kecamatan Air Kumbang
Kabupaten Banyuasin
Provinsi Sumatera Selatan
© 2024 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini